Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
TAPANULI BAGIAN SELATAN

Dugaan Penggelembungan Pengurusan SKBN di BNNK Tapsel Mulai Terkuak

journalist-avatar-top
By
Thursday, July 25, 2024 19:20
10
dugaan_penggelembungan_pengurusan_skbn_di_bnnk_tapsel_mulai_terkuak

dugaan penggelembungan pengurusan skbn di bnnk tapsel mulai terkuak

Indocafe

Tapsel, MISTAR.ID

Dugaan biaya pengurusan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) tahun 2023 di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) yang belum disetorkan ke kas negara mulai terkuak.

Hasil investigasi yang dilakukan awak media, target 500 lembar pengurusan SKBN di tahun 2023 telah mencapai target tanpa ada penambahan usulan ke BNN pusat untuk tahun 2023. Namun, diketahui di tahun 2023 kegiatan pengurusan SKBN sebagai salah satu persyaratan untuk pendaftaran TNI/Polri, CPNS, P3K, Pilkades, Aparat Desa, dari akumulasi jumlah tersebut sudah melebihi dari target.

Koordinator Seksi Rehabilitasi BNNK Tapsel, Peri Pandapotan, membenarkan bahwa penerbitan SKBN dari BNNK Tapsel berada di bawah naungan seksi rehabilitasi.

“Namun ruangan kepengurusan SKBN secara data dengan ruangan klinik berjarak cukup jauh dari ruangan saya. Sehingga saya tidak tahu bila ada SKBN yang diterbitkan di luar target. Sedangkan tahun 2023 BNNK Tapsel hanya menargetkan 500 SKBN dan tidak mengajukan pertambahan,” ujarnya, Kamis (25/7/24).

Baca Juga : SKBN Diduga Belum Disetorkan ke Kas Negara, Kepala BNNK Tapsel Kaget

Ditambahkannya, pada tahun itu penyetoran ke kas negara bisa dilakukan secara kumulatif dan pihak BNNK Tapsel sudah menyetorkannya ke kas negara dengan jumlah sesuai dengan yang sudah ditargetkan. “Kalau kalian tidak percaya saya bisa buktikan fisiknya,” ucapnya.

Ditanya terkait oknum BNNK Tapsel diduga memegang biaya ribuan SKBN yang belum disetor ke kas negara, Peri mengaku sudah dua hari terahir yang bersangkutan tidak masuk kantor.

“Sejak dua hari terakhir saya tidak melihat staf yang dimaksud, meskipun saat saya ke luar kantor kata teman dia pun tidak masuk,” tukasnya. (asrul/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar